MEDIA DAKWAH TPQ TAHFIZHULQUR'AN HABIBUSSHOLIHIN BANYU URIP LOR SURABAYA [12/07/2012]
Home » » Hadis Motifasi al-Qur'an

Hadis Motifasi al-Qur'an

Hasil gambar untuk gambar kartun belajar quranHadits ke-5
عَن ابنِ عُمَرَ رَضي اللٌهُ عَنهاَ قَالَ:قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلٌي اللٌهُ عَلَيهِ وَ سَلٌم لآحَسَدَ ألآ فيِ اثنَتَينِ رَجُلُ اتَاهُ اللٌهُ القُرانَ فَهُو يَقُومُ بِه انَأءَ اللًيلِ وَانَأءَ النَهَارِ وَرَجُلُ اعطَاهُ مَالآ فَهُوَ يُنفق مِنهُ انَأءَ الٌلَيِل وَانَأءَ النٌهَارِ.(رواه البخارى ومسلم والترمذى والنسائى وأبن ماجه).
Dari Ibnu Umar r.huma. berkata bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Tidak diperbolehkan hasad (iri hati) kecuali terhadap dua orang: Orang yang dikaruniai Allah (kemampuan membaca/menghafal al Qur’an). Lalu ia membacanya malam dan siang hari, dan orang yang dikaruniai harta oleh Allah, lalu ia menginfakannya pada malam dan siang hari.” (Hr. Bukhari, Tarmidzi, dan Nasa’i)
Dalam al Qur’an dan hadits banyak diterangkan bahwa hasad atau iri hati yang hukumannya mutlak dilarang. Sedangkan menurut hadits diatas, ada dua jenis orang yang kita boleh hasad terhadapnya.
Karena banyak riwayat yang terkenal mengenai keharaman hasad ini, maka alim ulama menjelaskan hasad dalam hadist ini dengan dua maksud:
Pertama, hasad diartikan risyk yang dalam bahasa arab disebut ghibtah. Perbedaan antara hasad dan ghibtah yaitu: hasad adalah jika seseorang mengetahui ada orang lain memiliki sesuatu, maka ia ingin agar sesuatu itu hilang dari orang itu, baik ia sendiri mendapatkannya atau tidak. Sedangkan ghibtah ialah seseorang yang ingin memiliki sesuatu secara umum, baik orang lain kehilangan atau pun tidak. Karena secara ijma’ hasad adalah haram, maka para ulama mengartikan hasad dalam hadits diatas dimaksudnya adalah ghibtah yang dalam urusan keduniaan dibolehkan, sedang dalam masalah agama adalah mustahab (lebih disukai).
Kedua, mungkin juga maksudnya sebagai pengandaian. Yakni seandainya hasad itu dibolehkan, maka bolehlah hasad terhadap dua jenis tersebut diatas.

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar